PDM Kota Bengkulu - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kota Bengkulu
.: Home > Program Kerja

Homepage

Program Kerja

 PROGRAM KERJA
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH KOTA BENGKULU
PERIODE 2015-2020
 
A.    Gambaran Umum Program
Program PDM Kota Bengkulu dikategorisasikan ke dalam dua aspek yaitu program umum dan program perbidang. Program umum merupakan rangkaian kegiatan ayng bersifat lintas aspek dan lintas Majelis/Lembaga tertentu atau badan lain yang dimandati Pimpinan Persyarikatan untuk menjadi koordinator dalam pelaksanaan parogram tersebut. Adapun program perbidang merupakan rencana kegiatan yang bersifat aspek tertentu yang pelaksanaannya di bawah Majelis/Lembaga tertentu
 
B.   Tujuan
1.  Meningkat dan berkembangnya organisasi dan jaringan untuk menjadi gerakan Islam yang maju, profesional dan modern.
2.  Meningkat dan berkembangnya sistem gerakan dan amal usaha yang unggul dan mandiri bagi terciptanya kondisi dan faktor-faktor pendukung terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
3.      Meningkat dan berkembangnya peran strategis Muhammadiyah dalam kehidupan umat, bangsa dan dinamika global
 
C.    Prioritas Pengembangan
Pada periode lima tahun ke depan (2015-2020) beberpa program dijadikan prioritas sebagai program pengembangan sebagai bagian dari strategi pengembangan untuk mencapai visi Muhammadiyah 2020, yakni sebagai berikut :
1. Peningkatan dan pengembangan kuantitas dan kualitas Cabang dan Ranting sebagai basis penguatan, pemberdayaan dan perluasan gerakan Muhammadiyah di akar-rumput sebagai bagian penting dan strategis dalam mengembangkan kekuatan Islam (masyarakat madani, civil society) di masyarakat.
2.   Peningkatan dan pengembangan sistem gerakan yang ditekankan pada pengayaan kualitas idiologi dan pemikiran yang menjadi basis bagi pengembangan nilai-nilai keagamaan, intelektualits, dan praktis gerakan yang bersifat pembaharuan sebagai bagian penting dan strategis bagi pengembangan tajdid Muhammadiyah untuk pencerahan masyarakat.
3.  Peningkatan dan pemgembangan sumber daya anggota dan kader sebagai pelaku gerakan yang mampu memperluas peran Muhammadiyah dalam dinamika kehidupan umat, bangsa dan percaturan global.
4.    Peningkatan dan pengembangan amal usaha dan praksis sosial Muhammadiyah yang unggul dengan memperluas program ekonomi dan pemberdayaan masyarakat sebagai basis kekuatan kemandirian.
5.    Peningkatan dan pengembangan peran strategis Muhammadiyahdalam kehidupan bangs dan negara serta percaturan global yang berbasis kepada kualitas kepribadian, kemandirian, pembebasan dan pencerahan.
    
D.    Ciri Pengembangan
Ciri pengembangan harus tercermin dalam setiap program yang penjabarannya disusun dalam kerangka kebijakan program dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang dapat diukur keberhasilannya. Adapun ciri-ciri pengembangan program Muhammadiyah tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Sistem Gerakan
Hal yang berkaitan dengan aspek-aspek nilai dan konsep, yang berkaitan dengan hal-hal mendasar dalam gerakan Muhammadiyah.
a.    Menguatnya sistem gerakan Muhammadiyah yang maju, profesional dan modern.
b.    Menguatnya sistem gerakan Muhammadiyah yang dilandasi keikhlasan dan komitmen dari seluruh anggotanya.
c.     Menguatnya pemahaman ideologi dan visi gerakan Muhammadiyah
 
2.      Organisasi dan Kepemimpinan
Hal yang berkaitan dengan kelembagaan dan kekuatan penggerak dalam Muhammadiyah
a.  Membuat Website PDM Kota Bengkulu agar warga Muhammadiyah dapat mengakses secara online.
b.    Menguatnya sistem manajemen organisasi Muhammadiyah yang dinamis dan produktif.
c.   Menguatnya sistem kepemimpinan kolektif-kolegial yang transformatif yang mampu memberikan keteladanan, memobilisasi potensi, memproyeksikan masa depan dan mengagendakan perubahan.
d.   Pimpinan 13 menjadi Pengurus Harian agar benar-benar bisa bekerja secara maksimal dan tidak merangkap jabatan dalam Persyarikatan.
e.  Perluasan organisasi dan kepemimpinan Cabang dan Ranting sebagai basis gerakan di tingkat bawah.
f.   Tersusunnya rencana dan terlaksananya perintisan restrukturisasi organisasi yang bercorak gerakan antara lain berasas potensial, responsif, dan desentralisasi sejalan dengan prinsip gerakan Muhammaiyah
 
3.      Jaringan
Hal yang berkaitan dengan hubungan internal dan eksternal Muhammadiyah.
a.      Menguatnya peran dan jaringan keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal.
b.      Menguat dan meluasnya jaringan amal usaha, kegiatan dan perangkat persyarikatan.
c.   Menguatnya hubungan dan kerjasama kepemimpinan persyarikatan, Amal Usaha, Ortom dan institusi Muhammadiyah.
1)   Memperkuat hubungan antar lembaga/mitra dengan instansi terkait baik itu Pemerintah maupun swasta.
2)    Mengupayakan hubungan nasional maupun internasional.
 
4.      Sumber daya
Hal yang berkaitan dengan aspek pendukung dan pelaku gerakan Muhammadiyah.
a.    Terlaksananya pembinaan, pengembangan, dan gerakan secara konsisten dan berkelanjutan.
b.  Terlaksananya sistem kaderisasi dan regenerasi dalam Muhammadiyah secara konsisten dan berkelanjutan.
c.     Menigkatnya jumlah simpatisan sebagai basis rekrutmen anggota Muhammadiyah.
d.    Terlaksananya sistem pengelolaan sumber-sumber dana, harta kekayaan, dan aset persyarikatan secara transparan, akuntabel dan konsisten.
 
5.      Aksi dan Pelayanan
Hal yang berkaitan dengan aktifitas secara langsung dan dapat dinikmati hasilnya oleh anggota Muhammadiyah dan masyarakat luas.
a.   Terbangunya sinergi pelayanan publik sebagai wahana untuk menumbuh kembangkan Islamic Civil Society.
b.    Terlaksanaya pelayanan publik melalui amal usaha, program dan kegiatan Muhammadiyah yang    berkualitas.
c.       Terlaksananya fungsi advokasi dalam pelayanan dan kebijakan dari gerakan Muhammadiyah.
d.      Mentanfidzkan aksi dan pelayanan agar dapat dilaksanakan seperti membuat Klinik Kesehatan, Rumah Singgah dan TBM (Taman Bacan Masyarakat).
 
E.     Program Umum Persyarikatan
1.      Program Konsolidasi Ideologis
a. Mengintensifkan pembinaan ideologi di seluruh lingkungan Persyarikatan amal usaha, majelis/lembaga dan organisasi otonom Muhammadiyah.
b.    Mengintensifkan dan memasyarakatkan manhaj (sistem) Gerakan Muhammadiyah (Muqaddimah, Kepribadian, Khittah, Matan Keyakinan dan cita-cita Hidup, Pedoman Hidup Islami dan HPT) ke Cabang-Cabang, Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), Ortom dan Ranting
1)      Sosialisasi HPT salah satunya tentang takbir di Muhammadiyah berupa kaset/CD
2)      Kajian khusus tentang manhaj
3)     Majelis Tabligh dan Tarjih membuat buku saku tentang tuntunan sholat, memandikan jenazah,     zakat dan lain-lain untuk disampaikan ke Warga Muhammadiyah.
c. Mengembangkan ideopolitor (Ideologi, politik dan organisasi), up-grading, refreshing dan pengajian-pengajian atau kajian-kajian pimpinan yang diselenggarakan di semua lini Persyarikatan.
d.      Pembinaan dan pengembangan, lembaga pendidikan Muhammadiyah baik formal maupun yang non formal serta ortom sebagai pusat pembinaan Kader Muhammadiyah.
 
2.      Program Konsolidasi Kelembagaan
a.    Meningkatkan kapasitas organisasi dan kepemimpinan serta kinerja yang lebih efektif, efisien dan akuntabel di lingkungan Persyarikatan.
b.  Mengintensifkan pembinaan dan pengembangan Cabang dan Ranting Muhammadiyah sebagai program prioritas, sehingga dalam masa kerja 2015-2020 minimal tercapa 30% Kelurahan telah berdiri Ranting Muhammadiyah dan 100 % Kecamatan telah berdiri Cabang Muhammadiyah.
1)      Melaksanakan registrasi ulang warga Muhammadiyah agar dapat mengaktifkan kembali iuran wajib.
2)      Mengaktifkan kembali iuran Cabang dan Ranting.
c.  Mengupayakan  Gerakan  Jama’ah  dan  Dakwah  Jama’ah  (GJDJ) di setiap   Cabang Muhammadiyah.
d.   Penyusunan data base Persyarikatan yang lengkap dan menyeluruh untuk berbagai kepentingan dan pengembangan organisasi.
e.   Mengefektifkan manajemen dan produktifitas masjid dan mushalla yang dikelola Muhammadiyah dengan pembentukan/pemberdayaan (takmir masjid/mushalla).
f.    Meningkatkan dan menerapkan system tatakelola organisasi dan tatakelola keuangan di seluruh tingkatan pimpinan dan amal usaha, dengan menerapkan RAPBM masing-masing.
g. Meningkatkan dan menerapkan pembinaan dan pengawasan keuangan di seluruh tingkatan pimpinan Persyarikatan (Cabang dan Ranting), amal usaha dan institusi Muhammadiyah dengan regulasi yang tersistem, dan dilaksanakan minimal satu tahun sekali (secara berkala) dengan memberdayakan Lembaga Pembinaan dan Pengawasan PDM Kota Bengkulu sebagai Tim Audit.
h.  Meningkatkan koordinasi, komunikasi dan kunjungan kerja ke Cabang/Ranting Muhammadiyah, minimal 1 (satu) bulan sekali.
i.   Majelis Dikdasmen PDM Kota Bengkulu proaktif dalam melakukan pembinaan lembaga pendidikan di semua tingkatan, terkhusus sekolah-sekolah yang mengalami masa kritis.
 
3.      Program Pengembangan Kemitraan
a.  Mengembangkan kerjasama yang proaktif dan harmonis yang saling menguntungkan dengan berbagai instansi, baik Pemerintah maupun swasta  dalam mendukung gerak Muhammadiyah.
b.   Mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak ormas Islam sesuai dengan prinsip gerakan Muhammadiyah, dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat Islam.
 
4.      Program Pemberdayaan Anggota dan Kader
a. Mengintensifkan penerimaan anggota secara proaktif dan selektif untuk mewujudkan tujuan Muhammadiyah.
b.  Meningkatkan pengembangan kualitas anggota yang terintegrasi dengan pembinaan keluarga sakinah, pendidikan, kesehatan dan amal usaha Muhammadiyah.
c.     Mengusahakan pengiriman Kader Muhammadiyah ke lembaga-lembaga pendidikan.
d.  Meningkatkan dan mengembangkan ikatan persaudaraan aktivis dan kader Persyarikatan dari berbagai profesi melalui forum pengajian, pertemuan, dialog, ideopolitar dan lain-lain.
e.  Pengelolaan dan penigkatan lembaga pendidikan dan juga pembangunan Pondok Pesantren Muhammadiyah Kota Bengkulu.
 
5.      Program Pemberdayaan Keluarga
a.  Mingkatkan usaha pembinaan keluarga sakinah disertai penyebarluasan tuntunan praktis Pedoman Hidup Islami di lingkungan keluarga Muhammadiyah maupun masyarakat.
b. Dalam rangka memecahkan masalah-masalah keluarga di lingkungan Muhammadiyah dan masyarakat, perlu membentuk bimbingan keluarga “Pusat Kajian dan Bimbingan Keluarga” di Daerah.
c.  Mendukung gerakan TV-Sehat sebagai salah satu bentuk pembelajaran dan pencegahan atas dampak negatif program televisi.
d.   Meningkatkan gerakan membaca (terutama baca Al-Quran) dan mengentaskan buta huruf Al-Quran di lingkungan keluarga besar Muhammadiyah.
                         
6.      Program Partisipasi Kebangsaan
a.  Meningkatkan komunikasi, hubungan, dan kerjasama secara proaktif dengan berbagai lembaga Negara/Pemerintahan Daerah, baik dengan eksekutif, legislatif, yudikatif  maupun instansi lainnya, dalam usaha mengembangkan misi Muhammadiyah.
b.  Menigkatkan perhatian, kepeduliaan dan penyikapan terhadap persoalan-persoalan aktual dan krusial daerah yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
c.  Meningkatkan prakarsa dan komunikasi, khususnya dengan organisasi-organisasi Islam dalam usaha memperkuat ukhuwah Islamiyah.
 
F.     Program Perbidang Persyarikatan
1.      Program Bidang Tarjih, Tajdid dan Pemikiran Islam
a.  Pemahaman dan pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan masyarakat yang multikultural dan kompleks diantaranya bidang hisab.
b.    Mengoptimalkan peran kelembagaan bidang tajdid, tarjih dan pemikiran Islam untuk selalu proaktif dalam menjawab masalah riil masyarakat yang sedang berkembang.
c.  Mensosialisasikan  produk-produk  tajdid, tarjih dan pemikiran ke-Islaman Muhammadiyah ke seluruh lapisan masyarakat
d.  Membentuk pusat kajian dan informasi bidang tajdid dan pemikiran Islam yang terpadu dengan bidang lainnya.
e.   Mensosialisasikan pandangan dan pedoman hisab yang menjadi rujukan bagi masyarakat luas dan berlakunya kalender Islam.
f.  Mengintensifkan kajian-kajian pemikiran Islam dalam merespon isu-isu dan masalah-masalah penting dan strtegis di berbagai bidang yang berkembang dalam kehidupan umat dan masyarakat luas.
g.    Meningkatkan kepustakaan dan pendayagunaan koleksi tarjih serta kitab-kitab/buku-buku/sumber-sumber rujukan utama baik klasik maupun kontemporer serta cetak dan elektronik di bidang tarjih, tajdid dan pemikiran Islam.
 
2.      Program Bidang Tabligh
a.   Memperbanyak dan menyebarluaskan Pedoman dan Tuntunan serta materi Tabligh yang bersifat praktis dan menjadi acuan bagi para mubaligh.
b.  Menghidupkan dan mengembangkan pengajian di lingkungan Persyarikatan dan umat Islam, dengan meningkatkan keyakinan, pemahaman serta pengamalan Islam dan menghadirkan Islam berwajah “Rahmatan lil-‘alamin’.
c.   Mengoptimalkan pengelolaan masjid dan musholla sebagai sarana pembinaan ke Islaman dan aktivitas keumatan serta dinamika kehidupan masyarakat setempat.
d.      Pengadaan dan pengiriman mubaligh untuk ranting/masyarakat yang memerlukan.
e.    Mengusahakan peningkatan sarana dan sumber dana untuk mempermudah pengembangan fungsi tabligh dan peran mubaligh dalam kehidupan masyarakat.
f.  Peningkatan media tabligh yang bersifat membimbing, meneguhkan, menggembirakan dan mencerahkan gerakan dakwah dan tajdid Islam.
g.    Membuat dan menyusun  Peta Dakwah Muhammadiyah Kota Bengkulu.
h.    Mengadakan pengajian khusus Tarjih di Cabang-Cabang Muhammadiyah sebulan sekali.
i.     Mengadakan pengajian khusus Kemuhammadiyahan di tingkat Cabang, Ranting dan Ortom.
 
3.      Program Bidang Pendidikan, Iptek dan Litbang
a. Meningkatkan peran dan fungsi pendidikan Muhammadiyah sebagai lembaga pelayanan masyarakat, dengan membuka dan memperluas akses dan kesempatan bagi seluruh keluarga dan masyarakat.
b.    Meningkatkan peran dan fungsi lembaga pendidikan Muhammadiyah sebagai pusat pembelajaran yang mencerahkan, mencerdaskan dan memberdayakan peserta didik sehingga menjadi manusia yang bertaqwa, berilmu pengetahuan, terampil, berkepribadian kuat, mandiri, berorientasi kemasa depan dan bertanggung jawab terhadap kehidupa masyarakat, umat dan bangsa.
c.       Mengoptimalkan peran dan fungsi lembaga pendidikan Muhammadiyah sebagai pusat dakwah Islam dan kaderasi.
d.      Mengembangkan model-model pendidikan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan di seluruh jenjang pendidikan yang memberikan pencerahan paham Islam dan komitmen gerakan Muhammadiyah yang berkemajuan.
e.       Meningkatkan dan memperkuat peran dan fungsi pendidikan Muhammadiyah sebagai pusat perkaderan, dengan pembinaan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Kepanduan Hizbul Wathan (HW), Tapak Suci Putra Muhammadiyah (TS) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
f.       Meningkatkan mutu pendidikan Muhammadiyah dan mengembangkan lembaga pendidikan yang berstatus mandiri, dengan filosofi pendidikan khas yang berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah.
g.      Menyusun “peta pendidikan, pusat data dan informasi pendidikan Muhammadiyah” sebagai bahan dan dasar pengambilan kebijakan dan pengembangan pendidikan Muhammadiyah.
h.      Memfasilitasi dan membantu kegiatan penelitian dan usaha-usaha kreatif dalam penyusunan “Sejarah Muhammadiyah dan Islam” di Bengkulu.
i.        Mengintegrasikan aktifitas lembaga pendidikan Muhammadiyah dengan program pengembangan masyarakat dan pembinaan /pengelolaan sekolah Muhammadiyah lainnya.
j.        Mengintensifkan penerapan akhlak Islami, Ideologi Muhammadiyah dan pendidikan karakter di seluruh jenjang pendidikan Muhammadiyah.
k.      Mengembangkan kualitas kepemimpinan (termasuk tatakelola keuangan), kesejahteraan tenaga pendidik dan tata usaha pada sekolah Muhammadiyah.
l.        Meningkatkan kualitas, jaringan dan kerjasama antar lembaga pendidikan Muhammadiyah dalam usaha mencapai “Sekolah Unggulan” di Cabang/Ranting tertentu.
m.    Pengembangan pusat kaderisasi khusus, yang dipadukan secara tersistem dalam lembaga pendidikan Muhammadiyah tertentu.
n.      Memberikan perhatian khusus kepada sekolah-sekolah Muhammadiyah yang kondisinya memprihatinkan.
o.      Mengadakan pelatihan intensif tentang hisab untuk segala tingkatan pimpinan.
p.      Mendorong Amal Usaha Muhamamdiyah (AUM) untuk memiliki Standar Mutu (SOP) setahun.
 
4.      Program Bidang Perkaderan
a.       Mengintensifkan pelaksanaan perkaderan Muhammadiyah di seluruh tingkatan pimpinan, amal usaha, dan  institusi persyarikatan.
b.      Mengintensifkan pembinaan anggota di lingkungan persyarikatan dan amal usaha / Jama’ah melalui Darul Arqam, pengajian khusus dan berbagai model pengkaderan lainnya yang bersifat spesifik.
c.       Melaksanakan ideopolitar (ideologi, politik dan organisasi) bagi pimpinan di lingkungan Pimpinan Persyarikatan /amal usaha untuk meneguhkan komitmen ideologi, memperluas visi dan pemikiran dan mengembangkan organisasi sebagai instrumen gerakan Islam.
d.      Menyelenggarakan Latihan Instruktur disertai pembentukan Korp Instruktur di tingkat Daerah/Cabang sesuai dengan sistem pengkaderan Muhammadiyah.
e.       Memperioritaskan kepada kader Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) dalam berbagai aktifitas persyarikatan secara proporsional.
f.       Bekerjasama dengan Majelis Tarjih dan Tabligh membentuk forum kajian tafaqquh fiddin (seperti kajian Tafsir Al-Quran dan Hadits) di tingkat Daerah dan Cabang.
g.      Bekerjasama dengan Majlis/Lembaga/Amal Usaha terkait dalam penyelenggaraan Darul Arqam/Baitul Arqam dan pengkajian Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah.
h.      Melakukan koordinasi kaderisasi dengan organisasi otonom pada setiap jenjang pimpinan Muhammadiyah.
i.        Identifikasi, penyusunan “data base” dan pemetaan sumber daya kader di tingkat Daerah dan Cabang.
j.        Melaksanakan sertifikasi bekerjasana dengan Majlis Dikdasmen untuk pengajar Al-Islam dan Kemuhammadiyahan pada sekolah Muhammadiyah.
 
5.      Program Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat
a.       Mengoptimalkan pendirian amal usaha bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat (AUMKESOS) di daerah, seperti BKIA, Klinik, Apotek.
b.      Meningkatkan kualitas sumber daya amal usaha bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat  (AUMKESOS) melalui pelatihan/pendidikan lebih lanjut dan kesejahteraannya.
c.       Melaksanakan penyuluhan  penanggulangan masalah kesehatan masyarakat (flu burung, flu babi, malaria, TBC, HIV/AIDS, dan sebagainya).
d.      Membentuk dan memfungsikan Lembaga Bantuan Bencana Alam Muhammadiyah (MDMC) di tingkat Daerah.
e.       Membantu penanggulangan bencana dalam bentuk tanggap darurat, rehabilitasi bencana di lingkungan Muhammadiyah dan masyarakat
 
6.      Program Bidang Wakaf dan Kehartabendaan
a.       Inventarisasi dalam data base dan arbitrase harta benda Persyarikatan yang diperoleh dari wakaf serta mengintensifkan pelaksanaan, penertiban dan pengelolaan harta benda persyarikatan dan sertifikasi tanah-tanah wakaf Muhammadiyah.
b.      Memasyarakatkan wakaf uang dan wakaf yang tidak bergerak secara terpadu dengan pengorganisasian dan pemanfaatan dana dari ZIS menuju pemberdayaan umat.
c.       Memanfaatkan tanah wakaf kosong untuk kegiatan-kegiatan produktif dan usaha-usaha lain sesuai fungsinya.
 
7.      Program Bidang Ekonomi dan ZIS (Zakat Infak Shadaqah)
a.       Membentuk lembaga keuangan mikro, koperasi dan BTM/BMT/LAZIS di lingkungan Persyarikatan ( Daerah. Cabang dan Ranting).
b.      Meningkatkan pembinaan kualitas sumberdaya manusia/pelaku usaha ekonomi umat melalui kegiatan pelatihan, pendampingan dan konsultasi bisnis.
c.       Mengembangkan usaha/bisnis ritel barang konsumsi/jasa dan usaha unggulan di lingkungan Persyarikatan.
d.      Mengembangkan jaringan dan kerjasama dengan Pemerintah, swasta dan lembaga lain dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil (akar rumput), dhuafa dan mustadh’afin melalui model kegiatan ekonomi alternatif.
e.       Meningkatkan pengentasan kemiskinan dengan instrumen ZIS dan usaha ekonomi yang memiliki nilai tambah.
f.       Meningkatkan kualitas sumberdaya, pengelolaan dan pemanfaatan wakaf dan ZIS (Zakat, Infaq dan Shadaqah), dengan memobilisasi/penggalian secara lebih proaktif melalui lembaga ZIS Muhammadiyah.
 
8.      Program Bidang Pemberdayaan Masyarakat
a.       Mengaplikasikan konsep gerakan implementasi Teologi/Fikih AlMaa’un di lingkungan Persyarikatan.
b.      Mengembangkan pemberdayaan masyarakat yang bersifat bottom-up dan partisipatif untuk komunitas buruh, tani, nelayan dan kaum marjinal.
c.       Mengembangkan potensi sumberdaya manusia dan mobilisasi sumber dana dari berbagai pihak yang sah dan tidak mengikat.
d.      Meningkatkan jaringan hubungan dan kerjasama di lingkungan Persyarikatan maupun lembaga-lembaga lain akan kepedulian pengembangan civil society atau masyarakat madani.
e.       Mengembangkan model-model home industry, peternakan dan perikanan yang terintegrasi kuat dan mandiri.
f.       Memberikan advokasi dan pendampingan terhadap kelompok, buruh, dan kaum dhuafa/mustadh’afin di tempat masing-masing.
g.      Membina/memberikan keahlian, modal usaha dibidang home industry, perikanan, peternakan, yang mampu meningkatkan kemadirian dan kesejahteraan masyarakat.
 
9.      Program Bidang Lingkungan Hidup
a.       Memberikan penyuluhan dan acuan bagi usaha-usaha penyelamatan lingkungan, sebagai wujud dakwah Islam di bidang lingkungan.
b.      Memberikan sosialisasi sadar dan perilaku “ramah lingkungan” dalam penyelamatan lingkungan di seluruh warga Persyarikatan.
c.       Menyelenggarakan gerakan pendampingan, advokasi dan penyelamatan lingkungan
d.      Kerjasama dengan semua pihak untuk pengelolaan dan penyelamatan lingkungan di Cabang/Ranting yang bersangkutan.
 
10. Program Bidang Seni Budaya
a.       Mengembangkan apresiasi kesenian, kesusastraan dan pariwisata yang Islami di Kota Bengkulu.
b.      Mengapresiasi seni budaya lokal yang dipadukan dengan dakwah kultural Muhammadiyah.
c.       Mengembangkan seni budaya Islami melalui lembaga pendidikan, keluarga dan komunitas jamaah.
d.      Melakukan kajian dan kritik terhadap praktik kesenian/budaya lokal dan berbagai publikasi yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
e.       Mengusahakan sarana, prasarana, pengembangan seni budaya Islami di lingkungan Persyarikatan dan kerjasama dengan berbagai pihak.
f.       Membentuk sanggar seni yang Islami
 
11. Program Bidang Pustaka dan Informasi
a.       Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan untuk mengembangkan pengetahuan dan informasi warga Persyarikatan dan masyarakat luas.
b.      Membuka dan menyediakan “Website Muhammadiyah”, radio komunikasi dan jaringan antar media di lingkungan Muhammadiyah.
c.       Meningkatkan pelayanan publiksi baik yang bersifat  cetak maupun elektroni.
12. Program Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia
a.       Memperluas jaringan dan usaha peningkatan kesadaran di lingkungan Muhammadiyah dalam melakukan advokasi dan pemberdayaan dibidang hokum dan hak asasi manusia.
b.      Kerjasama dengan Pemerintah dan berbagai lembaga lain dalam Penegakkan hukum dan hak asasi manusia, termasuk dalam pemberantasan korupsi.
c.       Membentuk lembaga advokasi dan bantuan hukum (LABH) Muhammadiyah di tingkat Daerah.
 
13. Program Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik
a.       Meningkatkan gerakan aksi anti korupsi, kerjasama dengan berbagai lembaga Pemerintah, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas lain dalam masyarakat.
b.      Menjalin kerjasama dengan kader dan simpatisan Muhammadiyah yang berada di lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif dan lembaga-lembaga strategis lainnya guna meningkatkan peran strategis Muhammadiyah di daerah melalui forum pengajian dan dialog/silaturrahim.
c.       Meningkatkan pendidikan kewarganegaraan (civic education) pada semua lembaga pendidikan milik Muhammadiyah yang terarah pada pembentukan masyarakat demokratis dan berkeadilan.
d.      Menyelenggarakan pendidikan kader politik dan menyusun panduan tentang politik yang Islami di tingkat Daerah.
14. Program Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
a.       Mendorong/membantu usaha advokasi terhadap kekerasan anak dan perempuan atau kekerasan dalam rumah tangga serta human trafficking yang dilakukan oleh Aisyiyah
b.      Meningkatkan usaha dan kerjasama dengan berbagai pihak dalam mencegah dan mengadvokasi kejahatan human trafficking (penjualan manusia).
c.       Menyebarluaskan pandangan Islam tentang keadilan gender disertai tuntunan produk Majelis Tarjih.
 
G.    Program Pengorganisasian Dan Konsolidasi Organisasi
a.       Merevitalisasi  Cabang dan Ranting dengan melakukan Pemekaran Cabang dan Ranting sesuai dengan jumlah kecamatan  yang ada.
b.      Mengoptimalkan konsolidasi dengan cabang dan ranting untuk memberi laporan secara rutin baik dalam bentuk Triwulan dan Tahunan.
c.       Menghidupkan kembali dan melakukan  pendataan ulang serta pengembangan Cabang dan Ranting.
d.      Mengefektifkan pemanfaatan sarana dan prasarana milik Muhammadiyah sebagai basis gerakan Persyarikatan dan pemberdayaan masyarakat/umat.
e.       Membangun kinerja organisasi yang efektif, efisien dan akuntabel dengan menitik beratkan pada “Fungsionalisasi dan Komitmen “ seluruh jajaran Pimpinan Persyarikatan dan Amal Usaha Muhammadiyah.
f.       Menyusun data base Persyarikatan  dengan bahan pelaporan /masukan  dari Cabang dan Ranting Muhammadiyah.
g.      Menyelenggarakan kunjungan ke cabang-cabang untuk pembinaan, baik di bidang keagamaan maupun kemasyarakatan minimal 4 (empat) bulan sekali.
h.      Melaksanakan pembinaan Ranting Muhammadiyah sebagai program untuk memperkuat dan memperluas basis Gerakan Muhammadiyah di masyarakat.
i.        Menerapkan APBM ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Muhammadiyah) bagi stabilitas dan kelangsungan gerak Persyarikatan.
j.        Melaksanakan Pengajian Pimpinan dan Anggota yang diselenggarakan di semua tingkatan Persyarikatan, dengan materi yang terprogram dan terpadu.
Menginstruksikan kepada Kepala Sekolah untuk mengaktifkan IPM dan HW di Sekolah masing-masing.

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website